Sektor pertanian memiliki peran yang strategis dalam pembangunan perekonomian nasional. Tidak saja sebagai penyedia bahan pangan, bahan baku industri, pakan dan bioenergi, penyerap tenaga kerja, sumber mata pencaharian dan sumber devisa negara, pertanian juga berperan sebagai pendorong pengembangan wilayah dan sekaligus pendorong pengembangan ekonomi kerakyatan. Berbagai peran strategis tersebut sejalan dengan tujuan pembangunan perekonomian nasional yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia, mempercepat pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan, menyediakan lapangan kerja, serta memelihara keseimbangan sumberdaya alam dan lingkungan hidup.
Sektor pertanian kini dan mendatang memiliki peluang yang strategis untuk dikembangkan, namun dalam pengembangannya pertanian juga dihadapkan pada berbagai permasalahan dan tantangan. Upaya membangun pertanian ke depan seyogyanya harus berpijak dari permasalahan, peluang dan tantangan yang ada. Dengan menganalisa potensi yang dimiliki, serta pencermatan terhadap pengaruh lingkungan internal maupun eksternal, maka dapat dirumuskan langkah-langkah strategis dan rencana tindakan yang akan diterapkan dalam pembangunan pertanian.
Tantangan yang dihadapi dalam pembangunan pertanian Kabupaten Asahan ke depan antara lain adalah Penerapan usahatani yang ramah lingkungan, Globalisasi dan liberalisasi perdagangan menuntut kesiapan berkompetisi, Penyediaan prasarana dan sarana ditengah terbatasnya anggaran pembangunan, Penumbuhan usaha agroindustri di pedesaan, dan Penguatan kelembagaan usaha ekonomi produktif. Peluang-peluang pembangunan pertanian Kabupaten Asahan ke depan antara lain adalah Potensi lahan pertanian cukup tersedia, Produktivitas dan mutu masih dapat ditingkatkan, Perkembangan teknologi, Peningkatan permintaan terhadap produk pertanian, serta Ketersediaan tenaga kerja dan kultur kerja keras.
Permasalahan-permasalahan yang muncul dalam sektor pertanian dewasa ini antara lain adalah Lahan pertanian makin berkurang akibat maraknya alih fungsi lahan, Keterbatasan akses terhadap sumber pembiayaan, sumber teknologi dan pasar, Degradasi lingkungan akibat penggunaan bahan kimiawi secara berlebihan, Penerapan teknologi dalam usaha tani belum optimal, Kapasitas kelembagaan dan SDM petani masih rendah, Sistem pemasaran dan distribusi hasil pertanian belum efisien, Penanganan pasca panen dan pengolahan belum memenuhi standar mutu, serta Dukungan infrastruktur belum memadai.
Isu-isu strategis sektor pertanian serta keterkaitannya dengan kinerja penyelenggaraan otonomi daerah antara lain adalah Peningkatan produksi dalam rangka penyediaan pangan harus melebihi laju pertumbuhan penduduk, Penyusutan potensi lahan pertanian akibat tingginya alih fungsi lahan, Produk impor yang membanjiri pasar domestik, Laju inflasi mempengaruhi daya beli, Kemampuan SDM penyuluhan pertanian menyikapi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, Peningkatan kesadaran dan kebutuhan konsumen terhadap produk pertanian organik.
V I S I
Visi pembangunan pertanian Kabupaten Asahan Tahun 2011-2015 adalah:
”TERWUJUDNYA PERTANIAN YANG TANGGUH DAN MANDIRI BERWAWASAN AGRIBISNIS BERLANDASKAN IMAN DAN TAQWA”.
”TERWUJUDNYA PERTANIAN YANG TANGGUH DAN MANDIRI BERWAWASAN AGRIBISNIS BERLANDASKAN IMAN DAN TAQWA”.
M I S I
Landasan mewujudkan visi tersebut tertuang dalam misi pembangunan pertanian yang akan dicapai lima tahun ke depan, yaitu:
1. Meningkatkan kinerja dan pelayanan aparatur pertanian yang amanah dan profesional
2. Mendorong upaya peningkatan ketahanan pangan melalui peningkatan produksi pangan berbasis sumberdaya lokal dan kompetensi
3. Mewujudkan pengelolaan sumberdaya alam secara optimal dan lestari dalam memajukan pertanian
4. Meningkatkan kemandirian dan kompetensi pelaku usaha agribisnis
5. Meningkatkan nilai tambah, mutu dan daya saing produk pertanian agar mampu bersaing di pasar global
No | Tujuan | Sasaran | Indikator Sasaran | Target Kinerja Sasaran pada Tahun ke- | ||||
2011 | 2012 | 2013 | 2014 | 2015 | ||||
1 | Mewujudkan tata kelola birokrasi pertanian yang bersih dan berwibawa | Meningkatnya kualitas tata kelola birokrasi pertanian | Opini BPK | WTP | WTP | WTP | WTP | WTP |
2 | Mempercepat terwujudnya kemandirian pangan untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional | Tersedianya bahan pangan bergizi, sehat dan layak konsumsi berbasis sumber daya lokal berkelanjutan | Surplus (Defisit) produksi beras (%) | (42,29) | (40,06) | (37,74) | (35,34) | (32,89) |
3 | Meningkatkan produksi pertanian untuk memenuhi kebutuhan pangan dan bahan baku industri | Tersedianya produk pertanian unggul dan berdaya saing untuk memenuhi kebutuhan pangan dan bahan baku industri | Produksi tanaman pangan (Ton) | |||||
- Padi | 85.419 | 89.690 | 94.174 | 98.883 | 103.827 | |||
- Jagung | 36.845 | 37.582 | 38.333 | 39.100 | 39.882 | |||
- Kedelai | 21 | 22 | 22 | 23 | 23 | |||
- Kacang Tanah | 240 | 245 | 250 | 255 | 260 | |||
- Kacang Hijau | 215 | 219 | 224 | 228 | 233 | |||
- Ubi Kayu | 18.697 | 19.071 | 19.452 | 19.841 | 2.038 | |||
- Ubi Jalar | 1.921 | 1.959 | 1.999 | 2.039 | 2.079 | |||
Produktivitas Tanaman Pangan (kw/ha): | ||||||||
- Padi | 48 | 49 | 50 | 51 | 51 | |||
- Jagung | 50 | 51 | 51 | 52 | 52 | |||
- Kedelai | 12 | 12 | 12 | 12 | 12 | |||
- Kacang Tanah | 11 | 11 | 11 | 11 | 12 | |||
- Kacang Hijau | 11 | 11 | 11 | 11 | 11 | |||
- Ubi Kayu | 280 | 283 | 286 | 289 | 291 | |||
- Ubi Jalar | 120 | 122 | 123 | 124 | 125 | |||
4 | Melahirkan pelaku usaha agribisnis yang mandiri dan berjiwa wirausaha | Meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha agribisnis melalui pemanfaatan peluang ekonomi secara optimal | Kontribusi Sub Sektor Tanaman Pangan Terhadap PDRB ADHB (%) | 3,03 | 3,00 | 2,97 | 2,94 | 2,90 |
Kontribusi Sub Sektor Tanaman Pangan Terhadap PDRB ADHK 2000 (%) | 2,61 | 2,56 | 2,51 | 2,46 | 2,41 | |||
UPJA profesional (unit) | 2 | 3 | ||||||
5 | Mendorong pertumbuhan agroindustri unggul berdaya saing | Mewujudkan pertanian sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah dan perluasan kesempatan kerja di pedesaan | Penerapan penanganan pasca panen sesuai GHP (unit) | - | - | - | 2 | 3 |
Penerapan sistem jaminan mutu oleh usaha pascapanen/ pengolahan (unit) | 2 | 3 | ||||||
Sertifikasi produk pertanian organik (unit) | - | - | - | 2 | 3 | |||
Sertifikasi alsintan (unit) | - | - | - | 2 | 3 |
Dalam menjalankan tugas pelaksanaan pembangunan pertanian Kab. Asahan, strategi yang akan dikembangkan dalam periode 2011-2015 adalah sebagai berikut:
1. Menerapkan tata kelola birokrasi pertanian yang baik
2. Intensifikasi budidaya tanaman pangan, pengembangan sistem informasi pertanian, serta koordinasi antar stakeholder
3. Memperkokoh institusi pertanian daerah, serta integrasi program pembangunan pertanian vertikal/horizontal
4. Optimalisasi pengelolaan sumberdaya lahan dan air, penetapan sentra-sentra pertanian, penyediaan prasarana dan sarana,
5. Pemanfaatan teknologi spesifik lokasi yang inovatif, kreatif dan tepat guna berwawasan lingkungan
6. Memperkuat posisi tawar petani melalui pemberdayaan kelembagaan pertanian
7. Mendorong pengembangan agroindustri di pedesaan
Dalam melakukan tindakan untuk melaksanakan strategi agar lebih terarah dalam mencapai tujuan dan sasaran, dirumuskanlah kebijakan yang akan dikembangkan pada periode 2011-2015 sebagai berikut:
1. Implementasi tata kelola birokrasi pertanian yang baik
2. Pemanfaatan potensi lahan pertanian yang ada secara intensif untuk peningkatan produksi pangan, pengembangan sistem informasi pertanian, serta koordinasi antar stakeholder
3. Penguatan institusional Balai Benih Serbangan, Balai Benih Hortikultura Sipaku, SPP-SPMA dan STA, serta dukungan proaktif program pembangunan pertanian vertikal/horizontal
4. Peningkatan produksi pertanian dengan dukungan penyediaan prasarana dan sarana dan teknologi
5. Modernisasi usaha agribisnis berbasis teknologi yang ramah lingkungan
6. Meningkatkan kemampuan kelembagaan pertanian dan pelaku usaha agribisnis
7. Diversifikasi produk olahan, peningkatan pemasaran dan pengembangan sistem jaminan mutu
Adapun program dan kegiatan pembangunan pertanian Kabupaten Asahan Tahun 2011-2015 adalah Program Pelayanan Administrasi Perkantoran, Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur, Program Peningkatan Disiplin Aparatur, Program peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur, Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan, Program Peningkatan Kesejahteraan Petani, Program Peningkatan Ketahanan Pangan, Program Peningkatan Pemasaran Hasil Produksi Pertanian, Program Peningkatan Penerapan Teknologi Pertanian, Program Peningkatan Produksi Pertanian, Program Penguatan Operasional Kelembagaan Pendukung Pertanian, Program Peningkatan Prasarana dan Sarana Pertanian.
Dokumen Rencana Strategis Dinas Pertanian Kab. Asahan Tahun 2011-2015 (Renstra) selengkapnya dapat di-UNDUH DISINI