• RSS
  • Delicious
  • Digg
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • ACARA: Ekspose Peningkatan Produksi Beras Nasional (P2BN) T.A. 2014, Tanggal 10 April 2014, di Aula Dinas Pertanian Kabupaten Asahan.--------------------------------------------------------------------
  • SELAMAT DATANG

    Ini bukan blog resmi Dinas Pertanian Kab. Asahan, tetapi merupakan salah satu media penyalur ide-ide positif-kreatif para jajarannya yang ingin menampilkan wajah Instansi kepada publik.

  • LEGALITAS

    Blog sederhana ini berisi informasi umum tentang pertanian serta pelaksanaan tugas kegiatan Dinas Pertanian Kab. Asahan, dan disajikan atas sepengetahuan pejabat berwenang.

  • HARAPAN

    Kami merasa sangat beruntung apabila anda berkenan menyampaikan kritik dan saran konstruktif yang selanjutnya akan dijadikan bahan pertimbangan demi penyempurnaan blog ini di masa mendatang.

  • TERIMA KASIH

    Ucapan terima kasih dan penghargaan kami sampaikan kepada pihak-pihak yang telah memberikan kontribusi sehingga blog ini dapat hadir di hadapan anda.

DINAS PERTANIAN KABUPATEN ASAHAN

Jl. Jend. Gatot Subroto No. 268 - Sentang Telp./Fax. (0623) 41175 KISARAN - 21224
e-mail : pertanianasahan@gmail.com (confidential), pertanianasahan@yahoo.co.id (general)

Selasa, 13 Desember 2011

Eranya Pupuk Organik & Hayati

Dulu, petani sudah terbiasa menyuburkan tanamannya dengan memberi pupuk kompos maupun humus buatan sendiri. Kemudian tergerus arus besar ‘Revolusi Hijau’, benih-benih hibrida yang rakus hara dipopulerkan, sembari didudukung dengan sistem pertanian kimiawi.
Rame-rame bergeser menuju pertanian organik sesungguhnya cermin dari pertobatan bersama.
Saat ini beberapa komoditi pertanian primer yang diproduksi petani sudah mencapai titik jenuh, yang diakibatkan oleh menurunnya kesuburan tanah, terutama lahan sawah, akibat semakin sedikitnya kandungan bahan organik.
Struktur tanah menjadi semakin massif akibat penggunaan pupuk kimia berlebih dalam jangka waktu lama. Di samping itu, penyebab tidak bertambahnya produktivitas tanaman diakibatkan oleh penggunaan pupuk tunggal secara berlebihan, terutama urea, sementara penggunaan jenis pupuk lainnya masih sangat kurang.

Untuk dapat meningkatkan tanaman dan lahan sekaligus mengurangi penggunaan pupuk kimia, maka diperlukan asupan pengganti pupuk kimia. Satu-satunya cara adalah ‘kembali’ memberikan pupuk organik dan pupuk hayati secara berimbang sehingga kesuburan dan kesehatan tanah dapat pulih yang pada akhirnya produktivitas pertanian dapat ditingkatkan.
Pemulihan lahan pertanian dengan pemberian pupuk organik dan pupuk hayati diharapkan dapat meningkatkan kandungan bahan organik tanah menjadi di atas 2%. Peranan bahan organik menjadi sangat penting karena bahan organik merupakan jantung bagi berbagai proses sika, kimia dan biologi tanah yang sangat berperan dalam mendukung pertumbuhan tanaman. Oleh karena itu, penambahan bahan organik mutlak diperlukan untuk mendukung peningkatan produktivitas pertanian yang berkelanjutan.
Pola pikir ‘Revolusi Hijau’ telah menancap dalam selama puluhan tahun di benak pemerintah dan pelaku pertanian di Indonesia, sehingga gerakan menuju pertanian organik perlu dorongan kuat, termasuk dana yang besar. Saat ini pemerintah telah mengalokasikan dana untuk pemenuhan kebutuhan pupuk organik sebanyak 712.000 ton/tahun melalui dua program, yaitu :

1. Pupuk organik subsidi pemerintah

Pupuk organik subsidi ini diberikan melalui perusahaan pupuk BUMN seperti Petrokimia, Pupuk Sriwijaya dan Pupuk Kalimantan Timur serta Pupuk Kujang sebanyak 500.000 ton setahun.

2. Bantuan Langsung Pupuk (BLP)

BLP merupakan bantuan yang langsung diberikan kepada petani secara gratis. Program ini akan berlangsung hingga tahun 2012.
Jumlah BLP yang diberikan pemerintah kepada petani sebanyak 212.000 ton (PT. Pertani 150.00 ton, PT. Sang Hyang Seri 50.000 ton, PT. Berdikari 12.000 ton).
Peluang atas kebutuhan pupuk organik yang tinggi menjadi peluang bagi pengusaha untuk mendirikan pabrik pupuk organik dengan memanfaatkan sumberdaya yang ada di sekitar lokasi pabrik. Saat ini ada sekitar 300 pengusaha pupuk organik dan hayati yang tersebar di Tanah Air. Munculnya pengusaha-pengusaha pupuk organik dan hayati ini diharapkan dapat meningkatkan pembangunan pertanian berkelanjutan.
Sayangnya pupuk organik yang beredar di masyarakat dalam upaya peningkatan kandungan bahan organik tanah sangat beragam. Hal ini disebabkan oleh beragamnya kandungan bahan baku organik dan beragamnya tingkat keahlian dan ketrampilan produsen pembuat pupuk organik.
APPOHI (Asosiasi Pengusaha Pupuk Organik dan Hayati Indonesia) memandang perlu dilakukan standarisasi pupuk organik. Standarisasi ini bertujuan untuk melindungi konsumen (petani), menjaga mutu pupuk organik, harga lebih transparan, dan agar pupuk dapat diproduksi secara masal.
Kebutuhan pupuk tanaman pangan pada tahun 2010 sampai 2025 untuk semua jenis pupuk (Urea, Superphos, NPK, Organik) dari tahun ke tahun terus meningkat. Proyeksi kebutuhan pupuk nasional untuk tahun 2010 sampai dengan 2015 seperti tertera pada tabel berikut.
Menurut data Kementerian Pertanian, luas lahan sawah di Indonesia ada sekitar 100,7 juta hektar, terdiri dari lahan sawah basah 24,5 juta hektar, lahan sawah kering 76,7 juta hektar.
Proyeksi Kebutuhan pupuk organik
Apabila dosis pemberian pupuk organik granul adalah 300 kg/hektar, dengan jumlah lahan basah (24,5 juta hektar), maka kebutuhan pupuk organik granul sebanyak 7.350.000 ton/musim atau 14.700.000 ton/tahun).
Sementara kapasitas produksi pupuk organik dari pengusaha pupuk organik yang tergabung dalam APPOHI masih sekitar 3,6 juta ton/tahun. Masih terbuka peluang lebar bagi pengusaha pupuk organik. Siapa berminat?

Disalin dari : http://agroborneo.com

1 komentar: